teks jalan

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, 3. Bacalah, dan TuhanMulah yang Maha pemurah, 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5)

Senin, 18 Juni 2012

Bab 18. Larangan Terhadap Kebid'ahan-kebid'ahan Dan Perkara-perkara Yang Diada-adakan


Bab 18. Larangan Terhadap Kebid'ahan-kebid'ahan Dan Perkara-perkara Yang Diada-adakan

Allah Ta'ala berfirman: "Maka apa yang ada di luar kebenaran itu, tiada lain hanyalah kesesatan belaka." (Yunus: 32)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Tidaklah Kami alpakan sedikitpun dalam al-Kitab -maksudnya-: Tidak perlu ditambah yang baru, sebab dalam al-Kitab sudah cukup." (al-An'am: 38)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Jikalau engkau semua berselisih dalam sesuatu hal, maka kembalikanlah itu kepada Allah dan RasulNya." Yakni al-Kitab dan as-Sunnah. (an-Nisa': 59)
Juga Allah Ta'ala berfirman: "Dan sesungguhnya inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah. Dan janganlah engkau semua mengikuti jalan-jalan -yang lain-lain-, karena nanti engkau semua dapat terpisah dari jalan Allah." (al-An'am: 153)
Allah Ta'ala berfirman lagi: "Katakanlah -hai Muhammad-: "Jikalau engkau semua mencintai Allah, maka ikutilah saya, maka Allah pasti mencintai engkau semua dan juga mengampuni dosa-dosamu." (Ali-Imran: 31)
Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali. Adapun Hadits-hadits yang menguraikan bab ini amat banyak pula, juga masyhur-masyhur. Maka itu akan kami ringkaskan dengan mengutip beberapa Hadis saja, diantaranya ialah:
169. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara -agama- kita ini akan sesuatu yang semestinya tidak termasuk dalam agama itu, maka hal itu wajib ditolak."(Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu amalan yang atasnya itu tidak ada perintah kami -maksudnya perintah agama-, maka amalan itu wajib ditolak."
Keterangan:Wajib ditolak, artinya sama sekali tidak boleh diterima, karena merupakan hal yang bathil, sebab memang tidak termasuk urusan agama, tetapi diada-adakan sendiri oleh manusia. hadits ini menunjukkan bahwa sesuatu yang tidak diberi keterangan oleh Allah dan RasulNya, lalu diada-adakan itu wajib tidak kita terima atau wajib kita tolak mentah-mentah. Ini apabila bersangkutan dalam soal peribadahan. Kalau dalam urusan keduniaan, maka Nabi s.a.w. sendiri telah memberi kebebasan untuk mengikhtiarkan mana yang terbaik dalam anggapan kita, asalkan tidak melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Nabi Muhammad s.a.w. telah bersabda: "Engkau sekalian adalah lebih mengerti tentang urusan duniamu."
170. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu apabila berkhutbah maka merah padamlah kedua matanya, keras suaranya, sangat marahnya -berapi-api karena bersemangat-, sehingga seolah-olah beliau itu seorang komandan tentara yang menakut-nakuti, sabdanya: "Pagi-pagi ini musuh akan menyerang engkau semua," atau "sore ini musuh akan menyerang engkau semua." Beliau bersabda pula: "Saya diutus sedang jarak terutusku dengan tibanya hari kiamat itu bagaikan dua jari ini." Beliau merapatkan antara jari telunjuk dan jari tengah. Beliau bersabda pula: "Amma ba'd. Maka sesungguhnya sebaik-baik uraian adalah Kitabullah -al-Quran- dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad s.a.w., sedang seburuk-buruk perkara -agama- ialah hal-hal yang diada-adakan sendiri dan semua kebid'ahan itu adalah sesat." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Saya adalah lebih berhak terhadap setiap orang mu'min daripada dirinya sendiri. Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu adalah hak dari keluarganya (sebagai harta warisan), tetapi barangsiapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan -keluarga dan anak-anak yang ditinggalkan-, maka -tagihannya- itu adalah kepadaku atau menjadi tanggunganku." (Riwayat Muslim)
171. Dari al-'Irbadh bin Sariyah r.a., yaitu Hadisnya yang terdahulu -lihat hadits nomor 157- dalam bab Memelihara Sunnah.

Sumber:


.:: HaditsWeb ::.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar