teks jalan

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, 3. Bacalah, dan TuhanMulah yang Maha pemurah, 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5)

Kamis, 15 November 2012

Bab 28. Menutupi Cela-Cela Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Kepentingan Darurat

Bab 28. Menutupi Cela-Cela Kaum Muslimin Dan Melarang Untuk Menyiar-nyiarkannya Tanpa Adanya Kepentingan Darurat

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang suka jikalau keburukan itu merata -tersebar- di kalangan orang-orang yang beriman, maka orang-orang yang bersikap demikian itu akan memperoleh siksa yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat."
241. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tiada seorang hambapun yang menutupi cela seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)

242. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Setiap umatku itu dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan -kejahatannya sendiri-. Sesungguhnya setengah dari cara menampakkan -keburukan sendiri- itu ialah jikalau seorang melakukan sesuatu perbuatan -dosa- di waktu malam, kemudian berpagi-pagi, sedangkan Allah telah menutupi keburukannya itu, tiba-tiba ia berkata -pada pagi harinya itu-: "Hai Fulan, saya tadi malam melakukan demikian, demikian." Orang itu semalaman telah ditutupi oleh Allah celanya, tetapi pagi-pagi ia membuka tutup Allah yang diberikan kepadanya itu." (Muttafaq 'alaih)
243. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Jikalau seorang Amah -hamba sahaya wanita- itu berzina, kemudian benar-benar nyata zinanya itu, maka hendaklah ia dijalad -dicambuk sebanyak lima puluh kali pukulan dengan cemeti- sesuai dengan had yang ditentukan dan jangan mengolok-oloknya -setelah dihukum-. Kemudian jikalau ia berzina lagi, maka jaladlah pula sebagai hadnya dan jangan pula diperolok-olokkan. Selanjutnya jikalau ia berzina untuk ketiga kalinya, maka hendaklah ia dijual saja -dengan menunjukkan perilakunya yang tercela kepada calon pembelinya- sekalipun dengan harga sebanding dengan seutas tali dari rambut." (Muttafaq 'alaih)
244. Dari Abu Hurairah r.a. lagi, katanya: "Nabi s.a.w. didatangi oleh sahabat-sahabatnya dengan membawa seorang lelaki yang telah minum arak. Kemudian beliau bersabda: "Pukullah ia -sebagai hadnya-." Abu Hurairah berkata: "Di antara kita ada yang memukul orang itu dengan tangannya, ada pula yang memukulnya dengan terompah -sandal- nya, bahkan ada yang memukulnya dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, lalu sebagian orang banyak itu ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jangan berkata demikian itu, janganlah engkau semua memberikan pertolongan kepada syaitan -dengan menghinanya, sehingga ia menjadi ingin minum arak lagi-." (Riwayat Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar