Haji dan Umrah
1. Barangsiapa
melaksanakan haji di rumah ini (Baitullah Al Haram), tidak rafats dan tidak
berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya. (HR.
Bukhari)
Penjelasan:
Penjelasan:
Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur'an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim)